Area 6 - Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

Tujuan dan Rencana Aksi
Login Admin     Eviden

AREA 6

A. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

Merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

B. Rencana Aksi :

a. Meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau) pada instansi
     pemerintah;
b. Meningkatnya jumlah unit pelayanan yang memperoleh standardisasi pelayanan internasional pada instansi pemerintah;
c. Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh masing-masing instansi pemerintah.

Reform Pemenuhan